Sengketa Pilkada Palopo Berakhir, Naili Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Posted on

Calon wali kota (cawalkot) Palopo nomor urut 4, menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengakhiri sengketa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo. Naili yang resmi memenangkan pilkada itu pun mengajak semua pihak bersatu bersama-sama membangun daerah.

“Mari kita rawat silaturahmi dan perkuat persaudaraan. Perbedaan dalam pilihan adalah hal yang lumrah dalam demokrasi. Kini saatnya kita bersatu, bergandengan tangan, dan bersama-sama membangun Kota Palopo yang kita cintai,” kata Naili dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Naili menghargai dan menjunjung tinggi seluruh proses hukum yang telah berlangsung. Naili yang berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin (Ome) ini mengapresiasi putusan persidangan di MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kota Palopo.

“Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan dan menguatkan hasil pemilihan merupakan bukti nyata bahwa supremasi hukum dan prinsip keadilan tetap tegak dalam sistem demokrasi kita,” tuturnya.

Istri Trisal Tahir itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan dan simpatisan. Naili mengatakan relawan dan simpatisan telah berjuang dengan penuh semangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Kebersamaan dan keteguhan kita adalah fondasi kuat dalam membangun masa depan Kota Palopo yang lebih baik,” tambah Naili.

Naili-Ome juga mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran terkait yang bekerja keras dan bersikap profesional. Naili bersyukur tahapan pilkada berjalan dengan lancar.

“Tak lupa, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran aparat keamanan, TNI dan Polri, atas peran aktif dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pilkada berlangsung,” imbuhnya.

Sementara itu, calon wakil wali kota nomor urut 4, Ome berharap dinamika politik di Palopo bisa menjadi pembelajaran. Dia berharap bisa bekerja cepat bersama Naili begitu dilantik menjadi kepala daerah terpilih.

“Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran, kasihan ini kota sudah terlambat inikan dibanding daerah lain. Harusnya kita bisa berbuat cepat untuk pembangunan ini,” ungkap Ome.

MK menolak seluruh gugatan yang diajukan paslon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta (RMB-ATK) pada PSU Pilkada Palopo. Keputusan MK ini menegaskan kemenangan Naili-Ome yang unggul 47.349 suara dalam PSU Pilkada Palopo.

KPU Sulsel pun akan Naili-Ome menjadi wali kota (walkot) dan wakil wali kota (wawalkot) Palopo terpilih pada Jumat (11/7) mendatang. Ketiga paslon lainnya juga akan diundang menghadiri kegiatan itu.

“Jadi insyaallah kita sudah rapat kemarin sesuai arahan pimpinan, kita akan melaksanakan penetapan paslon terpilih di hari Jumat (11/7),” kata Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya kepada infoSulsel, Rabu (9/7).