Skip to content
    INFO SULAWESI
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Lokal
      • Berita Olahraga
      • Berita Kriminal
      • Informasi Agama
      • Olahraga
      • Edukasi
      • Game
      • Film
      • Cuaca
      • Ekonomi
    Homepage/Artikel/SIPP BPJS Ketenagakerjaan: Cara Daftar Akun, Login, dan Update Gaji Karyawan

    SIPP BPJS Ketenagakerjaan: Cara Daftar Akun, Login, dan Update Gaji Karyawan

    By adminPosted on 12/06/2025

    BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan layanan digitalnya demi memudahkan pengurusan administrasi kepesertaan. Salah satu layanan yang disediakan adalah Sistem Informasi Pelaporan Peserta atau SIPP.

    Dikutip dari laman resminya, SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah platform online untuk membantu perusahaan mengelola data kepesertaan karyawan. Melalui SIPP, perusahaan dapat melaporkan dan memperbarui data seperti identitas tenaga kerja, upah, serta menghitung iuran dengan cepat dan akurat.

    Baca Juga
    “Daftar Peringatan Tanggal 12 Desember 2025, Ada Hari Bhakti Transmigrasi”

    Sistem ini hanya dapat diakses oleh admin atau petugas perusahaan, bukan oleh pekerja. Oleh karena itu, seluruh proses pembaruan data, termasuk perubahan gaji, menjadi tanggung jawab perusahaan sepenuhnya.

    Nah bagi admin perusahaan yang ingin mengakses layanan ini, berikut panduan lengkap mulai dari cara daftar akun, login, hingga update gaji melalui aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Yuk, disimak!

    Pendaftaran akun SIPP adalah langkah pertama yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan untuk dapat mengelola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Berikut adalah panduan lengkap cara membuat akun SIPP:

    Setelah akun berhasil diaktivasi, berikut langkah-langkah untuk login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan:

    Pihak perusahaan wajib memperbarui data gaji karyawan secara berkala agar iuran dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kondisi terkini. Pengkinian data ini hanya bisa dilakukan oleh admin perusahaan melalui aplikasi SIPP.

    Berikut adalah langkah-langkah cara update gaji di SIPP BPJS Ketenagakerjaan:

    Itulah panduan lengkap penggunaan SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat!

    Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Cara Login SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Cara Update Gaji di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Share this:

    Related posts:

    • Hari Ini 13 Desember 2025 Tanggal Berapa Hijriah? Cek di Sini!

    • Tanggal 13 Desember Memperingati Apa? Ada 1 Perayaan Internasional-2 Nasional

    • Lirik Lagu “Natal Telah Tiba” Mitha Talahatu Lengkap dengan Chordnya

    Baca Juga
    “Video Detik-detik Mencekam Mobil Tabrak Siswa di SD Cilincing”
    Posted in ArtikelTagged Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Cara Login SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Cara Update Gaji di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    Post navigation

    Previous post Jadwal Kapal Feri Rute Bajoe-Kolaka Tanggal 12-14 Juni serta Harga Tiketnya
    Next post UMI Makassar Ajak Dubes Palestina Kampanye Tolak Genosida Lewat Fun Run
    • Video Detik-detik Mencekam Mobil Tabrak Siswa di SD Cilincing
    • Cara Cek Status Lamaran Magang Hub Kemnaker Batch 3, Simak Panduannya!
    • Appi Apresiasi Kinerja PDAM Makassar Atasi Krisis Air di 2 Kelurahan
    • Polda Sulsel Tangkap 18 Pelaku Bom Ikan di Makassar-Bone Sepanjang 2025
    • Tanggal 13 Desember Memperingati Apa? Ada 1 Perayaan Internasional-2 Nasional
    • Heboh Jenazah di Luwu Utara Masih Utuh Usai 30 Tahun Dikubur
    • Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini!
    • Kombes Hajat Dialog dengan Warga Jaga Kamtibmas di Hari Anti Korupsi-HAM
    • Ramai-ramai Eks Timnas Dukung Yakob Sayuri yang Jadi Korban Rasisme
    • Lucas Dias Mundur dari PSM Makassar karena Alasan Keluarga
    Baca Juga
    “Melawan Saat Ditangkap, 2 Residivis Pembobol Rumah di Gowa Ditembak Polisi”
    • Sulawesi Selatan (235)
    • Kemuliaan (184)
    • Aku Percaya (183)
    • Bapa Kami (183)
    • Terpujilah (183)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Sulawesi - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Baca Selengkapnya
    • Kunjungi Situs
    • Rekomendasi