Sejumlah momen penting dan menarik diperingati pada tanggal 17 Oktober setiap tahunnya. Lantas, tanggal 17 Oktober memperingati hari apa saja?
Tanggal 17 Oktober 2025 jatuh pada hari Jumat berdasarkan penanggalan Masehi. Di Indonesia, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
Sementara di skala global, setidaknya ada 2 peringatan yang dirayakan pada tanggal tersebut. Kedua peringatan tersebut adalah Hari Trauma Sedunia dan Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan.
Seperti apa peringatan tersebut dan bagaimana sejarah di baliknya? Yuk, simak ulasan berikut ini!
Di Indonesia tanggal 17 Oktober 2025 diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Melansir dari laman resmi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (wantimpress), Kementerian Kebudayaan menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui SK Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Penetapan ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanggal 17 Oktober dipilih dengan pertimbangan historis dan filosofis yang kuat.
Berdasarkan pertimbangan historis penetapan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” sebagai simbol resmi negara Indonesia. Filosofi “berbeda-beda tetapi tetap satu” ini menegaskan bahwa kebudayaan adalah perekat utama identitas Indonesia.
Maka, menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Kebudayaan merupakan upaya strategis untuk memperkuat kembali nilai-nilai itu dalam konteks masa kini.
Usulan Hari Kebudayaan sendiri berawal dari inisiatif para seniman dan budayawan dari berbagai daerah. Kemudian ditetapkan dengan didasarkan pada empat pertimbangan utama yakni: pentingnya kebudayaan dalam memperkuat karakter bangsa, melimpahnya warisan budaya sebagai modal pembangunan, perlunya pelestarian budaya untuk memengaruhi arah peradaban dunia, serta pentingnya pengakuan nasional terhadap kebudayaan.
Di skala internasional tanggal 17 Oktober diperingati sebagai Hari Trauma Sedunia. Hari ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia tentang trauma dan mengedukasi cara menangani insiden dan kematian traumatis.
Melansir dari National Today, Hari Trauma Sedunia dicetuskan di New Delhi, India, pada tahun 2011. Peringatan ini didasari oleh tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di negara tersebut yang diperkirakan lebih dari 400 orang kehilangan nyawa setiap harinya.
Kecelakaan lalu lintas dianggap sebagai salah satu penyebab paling umum pengalaman traumatis di seluruh dunia. Pengalaman traumatis akibat operasi militer, kekerasan dalam rumah tangga, dan kekerasan seksual menyusul tak lama setelahnya.
Melalui hari peringatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang memadai tentang cara mengatasi trauma dan menghindarinya sebisa mungkin.
Selain Hari Trauma Sedunia, tanggal 17 Oktober juga diperingati sebagai Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan. Hari peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB untuk memberantas kemiskinan dan mengajak semua negara mendedikasikan hari tersebut ke dalam kegiatan-kegiatan konkret terkait pemberantasan kemiskinan dan kemelaratan.
Melansir laman resmi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan ditetapkan pada 22 Desember 1992. Hari ini ditetapkan melalui resolusi 47/196.
Tanggal 17 Oktober dipilih merujuk pada aksi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Trocadéro, Paris, pada 17 Oktober 1987. Pada deklarasi tersebut, seratus ribu orang yang berkumpul menyatakan bahwa kemiskinan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan perlunya bersatu untuk memastikan hak-hak ini dihormati.
Setiap tahun PBB menyertakan tema peringatan yang mengangkat isu global. Adapun tema Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan 2025 yaitu “Ending Social and Institutional Maltreatment by Ensuring Respect and Effective Support for Families” yang artinya “Mengakhiri Penganiayaan Sosial dan Institusional dengan Memastikan Rasa Hormat dan Dukungan Efektif bagi Keluarga”.
Tema tahun ini berfokus pada mengakhiri perlakuan buruk sosial dan kelembagaan dengan memastikan rasa hormat dan dukungan efektif bagi keluarga, dengan tujuan yang jelas, mengutamakan mereka yang terbelakang dan membangun lembaga yang membantu keluarga tetap bersatu, berkembang, dan membentuk masa depan mereka sendiri.
Itulah ulasan mengenai peringatan yang dirayakan pada tanggal 17 Oktober 2025. Semoga menambah wawasan ya, infoers!