Oknum polisi berinisial Aipda SH membacok rekannya sesama polisi inisial Bripka IA menggunakan parang usai pesta minuman keras (miras). Aksi tersebut dipicu Bripka IA memaksa Aipda SH melanjutkan pesta miras bersama.
Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Afri Darmawan mengatakan peristiwa berawal saat Aipda SH hendak pulang dari pesta miras tersebut. Namun Bripka IA menahan dan mengajak Aipda SH untuk kembali masuk ke tempat pesta miras di depan kafe kawasan hiburan malam Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Minggu (28/9) sekitar pukul 06.00 Wita.
“Terduga mau pulang, namun korban menahan dan memaksa untuk masuk untuk bergabung lagi,” ujar Kombes Afri Darmawan kepada infocom, Sabtu (11/10/2025).
Afri tidak merinci bagaimana insiden pembacokan terjadi. Namun dia memastikan Aipda SH membacok Bripka IA karena tersinggung atas perilaku korban saat pesta miras.
“Itu ketersinggungan dia,” ucap Afri.
Afri pun menegaskan kasus ini sedang diproses. Aipda SH juga akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) akibat aksinya membacok Bripka IA.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Aipda SH kini ditahan Propam Polda Gorontalo usai membacok Bripka IA. Oknum polisi tersebut juga terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Sudah (ditahan). Terduga (pelaku) melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Afri.
Afri mengatakan Aipda SH diamankan di Polres Pohuwato pada Jumat (10/10). Pihaknya juga menyebut Senin pekan depan akan digelar sidang etik.
“Masih dalam proses hari Senin akan digelar sidang yang sebagai terduga melanggar KEPP (Kode Etik Profesi Polri),” terang Afri.
Dia menambahkan, Aipda SH diduga melanggar kode etik Polri peraturan pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2003. Afri juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di Gorontalo untuk melaksanakan tugas dengan baik.
“Ya, kode etik profesi Polri itu kan PP Nomor 1 Tahun 2003 itu pemberhentian, PP Nomor 1 nanti dibaca di situ tentang pemberhentian anggota Polri,” jelasnya.
“Pesan saya kepada anggota Polri agar melaksanakan tugas dengan tugas dan pokok fungsi kepolisian jaga citra Polri jangan merusak harkat martabat lembaga dan institusi kepolisian. Apabila seperti itu kita akan benar-benar menindak,” tambahnya.