Walkot Parepare Tunda Penagihan Kenaikan PBB hingga 800% Usai Diprotes Warga

Posted on

Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Tasming Hamid menunda penagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga yang mengalami kenaikan. Penundaan penagihan itu dilakukan usai menerima sejumlah keluhan warga yang PBB-nya naik hingga 800%.

“Pak Wali Kota Parepare memutuskan yang naik (PBB-nya) ditunda (penagihannya) dulu sambil berkonsultasi dengan BPK RI,” ungkap Pj Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka kepada infoSulsel, Rabu (20/8/2025).

Hamka mengaku, sudah ada beberapa warga yang mengeluh karena tagihan PBB-nya melonjak. Pihak Pemkot akan melakukan konsultasi dengan BPK untuk menentukan kebijakan terkait PBB.

“Jadi sudah ada beberapa wajib pajak yang datang mengeluhkan terhadap kenaikannya tersebut. Sehingga kami butuh waktu untuk melakukan sosialisasi kemudian kita lakukan konsultasi juga,” katanya.

Dia menjelaskan, kenaikan pembayaran PBB warga merupakan tindak lanjut Pemkot atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya PBB Parepare sudah 14 tahun belum mengalami kenaikan.

“Karena kenaikan ini sebenarnya adalah rekomendasi dari BPK. Bahwa dari tahun 2011 Parepare belum pernah menaikkan PBB. Sedangkan harga tanah terus melonjak,” jelasnya.

Hamka memaparkan, sebanyak 9.015 wajib pajak di Parepare yang PBB-nya mengalami kenaikan. Dia mengungkapkan lebih banyak wajib pajak yang PBB-nya mengalami penurunan.

“Jadi perlu kami informasikan bahwa wajib pajak PBB itu ada 51.183 wajib pajak. Yang mengalami kenaikan itu ada 9.015. Kemudian yang mengalami penurunan lebih banyak, 33.544 wajib pajak. Kemudian yang tetap tidak naik ada 8.624,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Parepare meminta Pemkot untuk mengkaji ulang kenaikan pembayaran PBB warga yang melonjak. DPRD mengaku menerima banyak keluhan terkait lonjakan pembayaran PBB dari warga.

Hal itu terungkap saat rapat badan anggaran DPRD bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), Selasa (19/8). DPRD meminta agar Pemkot menyesuaikan kebijakan PBB dengan surat edaran Mendagri.

“Dalam rapat ini, kami minta kepada BKD untuk meninjau kembali (kenaikan PBB). Dan ada kan (surat) edaran Mendagri kemarin itu, ya kita harus menyesuaikan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna kepada infoSulsel, Selasa (19/8).

Yusuf menerima keluhan warga yang PBB-nya naik hingga 800%. Dia mengungkapkan ada warga yang sebelumnya bayar Rp 400 ribu naik menjadi Rp 4 juta.

“Kami temukan di lapangan itu persentasenya naik itu ada yang sampai 800 persen. Bayangkan saja, bagaimana orang tidak kaget kalau Rp 400 ribu dia bayar, tiba-tiba langsung bayar Rp 4 juta lebih,” ujarnya.