Bandar narkoba yang diamankan saat penggerebekan berujung kendaraan taktis (rantis) Satbrimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dilempari batu oleh sejumlah warga di Kota Palu ternyata perempuan inisial SW. Polisi juga menyita barang bukti sabu dan uang tunai Rp 62 juta.
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SW yang diduga sebagai bandar narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Djoko mengatakan dalam penggerebekan tersebut pihaknya menyita barang bukti 4 paket sabu, 3 timbangan digital, 2 pak plastik klip, serta 2 tas kecil berwarna hitam. Kemudian uang tunai Rp 62.022.000.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Selain itu, juga ditemukan empat plastik klip berisi sabu, satu dompet cokelat, dua korek api, serta uang koin pecahan Rp 500 sebanyak Rp 2.000.000. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dia mengungkapkan kasus narkoba yang melibatkan SW hasil pengembangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo. Satuan Brimob Polda Sulteng hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan selama pelaksanaan operasi berlangsung.
“Perlu kami sampaikan bahwa penggerebekan di Kelurahan Kayu Malwe, Kecamatan Palu Utara, merupakan hasil pengembangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo. Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, kendaraan taktis (rantis) Satbrimob Polda Sulteng dilempari batu oleh sejumlah warga saat melakukan penggerebekan bandar narkoba. Kericuhan itu terjadi di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Kamis (23/10).
“Saat proses penangkapan berlangsung, situasi di lapangan sempat menegangkan karena ada perlawanan dari beberapa warga yang tidak terima. Namun, petugas berhasil mengendalikan keadaan tanpa korban jiwa,” ujar Kombes Djoko dalam keterangannya, Jumat (24/10).
