Pemkot dan DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2026 senilai Rp 5,1 triliun. Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin berkomitmen program yang direncanakan dalam APBD akan berdampak langsung ke masyarakat.
Pengesahan Ranperda APBD 2026 berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Ranperda APBD antara Appi dengan Ketua DPRD Makassar Supratman.
Dalam postur APBD Pokok Makassar 2026 yang disahkan, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 5.175.138.820.000 atau Rp 5,17 triliun. Sementara pendapatan Rp 4.695.138.820.000 atau Rp 4,6 triliun.
“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar, untuk tahun 2026,” kata Appi dalam keterangannya.
Appi menegaskan, program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026 lebih difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan, lebih khusus masyarakat di Pulau. Pemkot akan memprioritaskan aspirasi yang dihimpun langsung dari warga.
“Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung turun dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di Pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program tahun 2026,” ujarnya.
Appi turut menyinggung realisasi APBD 2025 yang berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun. Hal itu terjadi akibat efisiensi yang dilakukan Pemkot Makassar serta beberapa program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Pasti ada potensi SiLPA. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal. Jadi kemungkinan ada SiLPA,” tegas Appi.
Dia memastikan, pemerintah kota akan menjadikan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan anggaran tahun 2026. Khususnya terkait penyerapan anggaran dan komitmen pelaksanaan program prioritas.
“Yang pasti, kita akomodir program-program yang sudah menjadi komitmen,” tuturnya.
Appi melanjutkan, penetapan APBD 2026 dinilai sebagai capaian strategis yang menjadi fondasi penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. Dia menegaskan perjalanan pembahasan APBD 2026 mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Hari ini kita membuktikan, ketika rakyat menjadi tujuannya, perbedaan justru menjadi kekuatan. Dan APBD 2026 bisa kita tetapkan tepat waktu sesuai amanat regulasi,” kata Appi.
Dia juga menghargai saran, pandangan, dan kritik konstruktif semua pihak selama proses pembahasan APBD Pokok 2026. Appi menuturkan, setiap angka yang disepakati dalam APBD bukan sekadar susunan nominal, tetapi memiliki makna besar bagi masyarakat.
“Karena itu, mari kita kawal bersama agar program benar-benar hadir di lapangan dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Appi juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan Kota Makassar. Apalagi dalam beberapa hari ke depan pemerintah kota akan melaksanakan pemilihan RT/RW secara langsung.
“Semoga kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar, bagi kita semua dalam mengabdi untuk kemajuan Kota Makassar,” imbuh Appi.
Sedangkan, Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad menjelaskan, penetapan APBD Makassar 2026 merupakan bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.
“Dinamika pembahasan yang cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan memiliki dampak maksimal bagi warga Kota Makassar,” ucap Ray.
Ray kemudian memaparkan sejumlah arahan Banggar kepada seluruh jajaran eksekutif khususnya SKPD, sebagai hasil dari proses pembahasan Ranperda APBD 2026. Dia meminta seluruh SKPD menjalankan setiap program sesuai regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
Dia juga menekankan optimalisasi anggaran di tengah penyesuaian dana transfer daerah Badan Anggaran mencermati adanya penurunan target pendapatan daerah pada APBD 2026. Termasuk dampak penyelesaian dana transfer dari pusat yang menyebabkan penyesuaian pada belanja daerah.
“Untuk itu, SKPD memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan memprioritaskan efisiensi serta mengarahkan belanja pada program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Politisi Demokrat itu menegaskan, seluruh fraksi di Banggar mendukung penuh program strategis Pemkot Makassar. Terutama mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), perluasan perlindungan pekerja rentan, hingga penguatan urban farming dan pemberdayaan UMKM.
“Semoga pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan,” jelasnya.
