Basarnas Evaluasi Kelanjutan Operasi SAR Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Hari Ini

Posted on

Kepala Basarnas Marsdya Mohammad Syafii mengatakan kelanjutan operasi SAR jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan dievaluasi setelah memasuki hari ketujuh hari ini. Basarnas akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

“Yang pertama yang saya sampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi SAR Nasional sesuai aturan yang ada bahwa pada hari ke-7 akan kita laksanakan evaluasi. Memungkinkan operasi itu dihentikan sebelum hari ke 7 apabila seluruh korban itu sudah ditemukan,” kata Syafii dalam konferensi pers di Biddokkes Polda Sulsel, Jumat (23/1/2026).

Syafii mengungkapkan pada hari ketujuh ini, pihaknya menyerahkan tujuh jenazah kepada tim DVI. Dia menyebut, kepastian apakah jenazah sudah lengkap akan disampaikan resmi oleh tim DVI.

“Kemudian pada hari ini kita telah menyerahkan 7 body bag kepada tim DVI, yang bisa men-declair dari total 11 body bag yang sudah kita kirim. Nanti (apakah) itu sudah sesuai 10 korban itu yang sama-sama kita tunggu. Tapi saya pastikan bahwa tujuh korban yang kita serahkan benar bahwa itu adalah jenazah,” papar Syafii.

Dia menjelaskan evaluasi akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak. Termasuk dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta tim lapangan terkait area yang sudah disisir selama proses operasi SAR berlangsung.

“Artinya bahwa operasi tidak mungkin kita tutup, karena sewaktu-waktu andai saja ditemukan, walaupun itu sifatnya bodypart atau potongan, operasi akan dilanjutkan dengan operasi evakuasi. Sudah bukan lagi operasi pencarian,” terangnya.

“Jadi pada saat nanti hasil evaluasi sudah dinyatakan cukup, apa yang akan kita putuskan adalah operasi searce and rescue dihentikan sementara. Dan akan ditutup pada saat nanti kita akan konfirmasi lagi misalkan seluruh korban telah diserahterimakan,” sambung Syafii.

Lebih lanjut, Syafii mengatakan operasi SAR juga bisa dilakukan untuk mendukung kegiatan KNKT. Misalnya untuk melakukan evakuasi serpihan pesawat yang dibutuhkan dalam proses investigasi.

“Dan operasi kita tentunya untuk mendukung kegiatan KNKT kalau memang harus kita terlibat dalam pengambilan dari serpihan-serpihan pesawat yang saat ini juga sebagian masih tersebar di lokasi,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, tim DVI Polri telah menerima total 11 kantong jenazah. Polda Sulsel pun memberikan penjelasan soal perbedaan jumlah kantong jenazah dengan korban kecelakaan pesawat yang berjumlah 10 orang.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, 11 kantong jenazah atau body bag itu diterima selama tujuh hari operasi SAR pesawat ATR 42-500. Kantong jenazah tersebut dikirimkan secara bertahap oleh Basarnas ke Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel.

“Dari 11 body bag itu pertama diterima hari Selasa, 20 Januari 2026, kemudian 2 body bag kita terima pada 21 Januari 2026, kemudian pada Kamis 22 Januari 2026 1 body bag dan hari ini kami menerima 7 body bag di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan,” kata Djuhandhani kepada wartawan saat konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, Jumat (23/1).

Djuhandhani lantas mengakui jumlah kantong jenazah berbeda dengan total 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terdaftar di manifes. Hal ini disebabkan lantaran ada di antara kantong jenazah yang diterima berupa potongan tubuh sehingga perlu identifikasi lebih lanjut.

“Kami sampaikan kepada rekan-rekan ini juga menjelaskan terkait body bag. Memang dari 11 yang kita terima, ada 1 body (kantong) yang hanya berisi potongan tulang. Ini kenapa menjadi 11, sementara kita mengetahui manifes sebanyak 10 orang,” jelasnya.

Dia mengatakan kantong jenazah yang diterima akan diperiksa oleh tim DVI. Djuhandhani berharap 11 kantong jenazah yang diidentifikasi oleh tim DVI nantinya, bisa selaras dengan total 10 korban yang mengacu dari manifes.

“Kita berharap 11 body bag yang dikirim ini sesuai dengan daftar manifes dari penumpang yang ada. Namun ini juga masih kita buka, kita teliti lebih lanjut, kita periksa secara saintifik di mana kita harapkan kita bisa membuktikan bahwa ini benar-benar sesuai dengan apa yang terdaftar dalam manifes,” paparnya.