DPRD Parepare Ungkap Kecurangan SPMB Domisili, Pendaftar Lolos tapi Ditolak

Posted on

DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan kecurangan pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) jalur domisili. Dalam RDP yang digelar tertutup itu, DPRD menemukan pihak sekolah melakukan kecurangan sehingga merugikan calon murid.

RDP berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Parepare, Selasa (1/7/2025). RDP diikuti pihak Disdikbud Parepare, Kepala SDN 5 Parepare, Inspektorat Parepare, dan orang tua calon murid.

“Di dalam rapat itu berkembang bahwa ternyata pihak sekolah ini membuat kebijakan-kebijakan yang sedikit melenceng. Sehingga ada orang tua siswa yang memang dirugikan secara sistem pendaftaran yang ada,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante kepada infoSulsel, Selasa (1/7/2025).

Parman membeberkan, jarak rumah calon murid itu sebenarnya memenuhi syarat, tetapi justru ditolak. Hal itu diakibatkan kebijakan sekolah yang curang.

“Karena jarak yang sudah ditetapkan itu, mereka itu terakomodir sebenarnya. Cuma karena adanya kebijakan yang tidak berkesesuaian, sehingga mereka tidak didaftar,” ujar dia.

Atas kecurangan itu, DPRD meminta pihak Pemkot untuk mengusut secara tuntas. Untuk pemberian sanksinya, Parman menyerahkan ke Pemkot Parepare.

“Kalau punishment itu kami serahkan ke Pemkot,” imbuh dia.

Dia menyarankan, proses SPMB selanjutnya membuat aturan tersendiri. Seperti jalur prestasi ekstrakurikuler dan kerja sama. Menurutnya, di Parepare ada beberapa potensi anak-anak yang bisa diakomodir.

“Kita sarankan ke depannya, sebelum proses SPMB itu, memungkinkan untuk dibikinkan peraturan tersendiri. Karena ada keunggulan-keunggulannya, prestasi ekstrakurikuler, jalur kerja sama,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, orang tua murid protes gegara anaknya tak lulus SPMB jalur domisili. Dia mengklaim jarak rumahnya memenuhi syarat SPMB jalur domisili.

“Intinya saya protes karena anak saya sudah memenuhi syarat jarak dan usia. Sementara ada juga yang lulus jaraknya lebih jauh dari anak saya. Umurnya juga lebih muda,” ungkap Lia kepada infoSulsel, Jumat (27/6).

Lia menjelaskan, anaknya didaftar di SD Negeri 5 Parepare Jalan Anggrek, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung. Dalam sistem, jarak sekolah dari rumah Lia itu 509 meter. Umur anaknya 6 tahun lewat 7 bulan.

“Jarak rumah ku itu 509 meter. Saya tinggal di Jalan Syamsul Bahri. Satu kecamatan dengan SDN 5. Umur anak saya 6 tahun 7 bulan 10 hari. Ada yang lulus justru umurnya 6 tahun pas,” jelasnya.