Seorang warga binaan bernama Jamaluddin Badi di rumah tahanan (rutan) Kelas II B Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, diduga dikeroyok sejumlah petugas. Jamaluddin awalnya terlibat cekcok dengan petugas tahanan saat diminta segera melaksanakan salat dzuhur.
Peristiwa itu terjadi di depan warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan Rutan Soasio, Tidore Kepulauan, Senin (20/10) pukul 12.30 WIT. Saat itu, Jamaluddin dan rekannya, Sahil Abubakar, mempertanyakan status penahanannya setelah putusan Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.
“Bermula ketika pihak rutan melalui kapelta (kepala pelayanan tahanan) memberikan informasi mengenai apa yang kemudian sebelumnya torang (kami) 11 orang yang ditangkap, mengenai eksekusi yang diputuskan oleh pengadilan,” kata Jamaluddin kepada infocom, Senin (20/10/2025).
Menurut Jamaluddin, kapelta yang diketahui bernama Rahman sempat menyampaikan kepada 11 orang tahanan asal Maba Sangaji, bahwa hanya 8 orang yang dibebaskan, Kamis (23/10). Sedangkan 3 orang lainnya masih menjalani masa tahanan selama dua bulan.
“Informasi ini kemudian saya langsung bersama Sahil Abubakar meminta ke pihak rutan untuk meminta waktu telepon, menghubungi langsung pihak jaksa dan PH (penasihat hukum),” katanya.
Di tengah proses konfirmasi, petugas yang diketahui bernama Suhardian alias Aldi mendatangi Jamaluddin dan Sahil. Petugas tersebut memerintahkan keduanya untuk segera melaksanakan salat zuhur.
“Saya langsung kasih tahu ke dia (Aldi), bahwa torang (kami) akan salat, setelah torang (kami) kasih selesai torang (kami) punya masalah ini, karena ini urgen sekali. Torang (kami) juga sudah dikasih kesempatan oleh kepala pengamanan rutan untuk telepon PH,” tuturnya.
Setelah Jamaluddin menyampaikan hal tersebut, Aldi diduga melontarkan kalimat makian. Tidak terima dimaki di hadapan ibunya yang saat itu sedang datang membesuk, Jamaluddin mendatangi Aldi dan mendorong wajahnya dengan keras.
“Di situ saya langsung datangi dia dan sampaikan bahwa, ‘ngana (kamu) bilang apa tadi?’ Saya langsung dorong dia dan baku pukul. (Selain kena pukulan pada mata kiri dan bibir, pukulan juga mendarat di) rusuk kanan,” katanya.
Kepala Rutan Kelas II B Soasio, Kota Tidore Kepulauan, David Lekatompessy mengatakan, insiden bermula saat Jamaluddin dan Sahil terlibat cekcok dengan Aldi. Mereka mempertanyakan soal masa penahanan pascaputusan pengadilan.
“Awalnya adu argumen, mereka berdua (Sahil Abubakar dan Jamaluddin Badi) tanya putusan, tanya ke Kepala Pelayanan Tahanan (Kapelta), Rahman. Karena menurut mereka, mereka ini kan diputuskan 5 bulan 8 hari,” tutur David.
Saat itu lanjut David, Rahman menghubungi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim). Kemudian Kasi Pidum Kejari Haltim menyampaikan, pada Jumat (24/10) hanya 8 orang yang bebas, sedangkan tiga orang lainnya akan menyusul kemudian.
“Jadi menurut mereka ini, mengapa sampai tiga orang ini (bebas) dari belakang? mereka kan masuk sama-sama 11 (orang ini). Ternyata yang tiga orang ini ada mempunyai masalah lain, jadi tiga orang ini dua bulan lagi, dan itu pengacara tahu,” tuturnya.
David mengungkapkan cekcok antara tahanan dan petugas bertepatan dengan waktu salat zuhur. David menjelaskan, di Rutan Soasio, seluruh tahanan yang beragama muslim diwajibkan menunaikan salat 5 waktu.
“Di sini (rutan) kalau sudah jam salat harus salat. Cuma Jamal bilang nanti baru salat. Tapi selama ini kalau sudah masuk jam salat ya salat, jadi terjadi percekcokan di situ,” ucapnya.
“Mungkin entah ada yang kasih keluar kata kasar atau apa, saya juga tidak tahu. Jadi saat adu argumen itu, mungkin petugas keluarkan kalimat begitu, lalu Jamal pukul duluan, ada rekaman video CCTV, jamal dorong (wajah petugas),” tambah David.
David juga membantah keterlibatan petugas lain yang disebut ikut memukul Jamaluddin. Menurutnya, petugas yang berada di lokasi berusaha melerai keduanya.
“Saat itu hanya Jamal dan petugas itu (Aldi), (petugas) yang lain melerai. Nanti lihat di CCTV. Ilo (sapaan Sahil Abubakar) ada juga di situ, Ilo dan Jamal ada duduk di situ hubungi pengacara itu,” ucapnya.
Kepala Pengamanan Rutan Soasio, Tidore Kepulauan, Al Katiri juga meluruskan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian berawal dari saling cekcok ketika memasuki waktu salat zuhur, bukan petugas melakukan penganiayaan ke Jamaluddin tanpa sebab.
“Si Jamal ini langsung ikut (berjalan menuju ke) yang bersangkutan (Aldi) sesuai bukti yang ada di CCTV. Langsung baku malawang (cekcok), si Jamal langsung tampeleng (tampar),” tuturnya.
“Jadi dorang (mereka) berdua baku pukul, bukan masalah penganiayaan, (bukan) diam-diam petugas ke sana pukul Jamal, itu tarada (tidak ada), bukti CCTV jelas,” tambahnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Namun, David berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap Aldi. Dia memastikan anggotanya itu diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Yang jelas saya selaku pimpinan, saya akan tindak tegas petugas itu, saya akan BAP (berita acara pemeriksaan), saya lakukan pemeriksaan ke mereka. Yang jelas saya akan periksa Aldi. (Untuk petugas lain tidak diperiksa karena) mungkin karena pada saat itu ada (petugas) yang melerai kan, ada semua di CCTV,” katanya.
Saat ini, pihak Rutan telah mengizinkan Jamaluddin melaporkan insiden tersebut ke Polresta Tidore Kepulauan. Didampingi kuasa hukumnya, Jamaluddin juga diizinkan melakukan visum di RSUD Soasio, Tidore Kepulauan.
“Jamal mau visum, pengacara juga sudah dampingi, kami izinkan. Namun kalau pada saat tanggal 8 keluar, dia keluar. Tapi kalau di-visum lalu hasilnya bagaimana, awal mula siapa, akhirnya juga siapa, kalau toh dia akan pidana, kita akan saling klarifikasi. Kalau awal mula dia, kita akan melakukan pelaporan balik,” imbuh David.
Kronologi Versi Kepala Rutan
David mengungkapkan cekcok antara tahanan dan petugas bertepatan dengan waktu salat zuhur. David menjelaskan, di Rutan Soasio, seluruh tahanan yang beragama muslim diwajibkan menunaikan salat 5 waktu.
“Di sini (rutan) kalau sudah jam salat harus salat. Cuma Jamal bilang nanti baru salat. Tapi selama ini kalau sudah masuk jam salat ya salat, jadi terjadi percekcokan di situ,” ucapnya.
“Mungkin entah ada yang kasih keluar kata kasar atau apa, saya juga tidak tahu. Jadi saat adu argumen itu, mungkin petugas keluarkan kalimat begitu, lalu Jamal pukul duluan, ada rekaman video CCTV, jamal dorong (wajah petugas),” tambah David.
David juga membantah keterlibatan petugas lain yang disebut ikut memukul Jamaluddin. Menurutnya, petugas yang berada di lokasi berusaha melerai keduanya.
“Saat itu hanya Jamal dan petugas itu (Aldi), (petugas) yang lain melerai. Nanti lihat di CCTV. Ilo (sapaan Sahil Abubakar) ada juga di situ, Ilo dan Jamal ada duduk di situ hubungi pengacara itu,” ucapnya.
Kepala Pengamanan Rutan Soasio, Tidore Kepulauan, Al Katiri juga meluruskan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian berawal dari saling cekcok ketika memasuki waktu salat zuhur, bukan petugas melakukan penganiayaan ke Jamaluddin tanpa sebab.
“Si Jamal ini langsung ikut (berjalan menuju ke) yang bersangkutan (Aldi) sesuai bukti yang ada di CCTV. Langsung baku malawang (cekcok), si Jamal langsung tampeleng (tampar),” tuturnya.
“Jadi dorang (mereka) berdua baku pukul, bukan masalah penganiayaan, (bukan) diam-diam petugas ke sana pukul Jamal, itu tarada (tidak ada), bukti CCTV jelas,” tambahnya.
Namun, David berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap Aldi. Dia memastikan anggotanya itu diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Yang jelas saya selaku pimpinan, saya akan tindak tegas petugas itu, saya akan BAP (berita acara pemeriksaan), saya lakukan pemeriksaan ke mereka. Yang jelas saya akan periksa Aldi. (Untuk petugas lain tidak diperiksa karena) mungkin karena pada saat itu ada (petugas) yang melerai kan, ada semua di CCTV,” katanya.
Saat ini, pihak Rutan telah mengizinkan Jamaluddin melaporkan insiden tersebut ke Polresta Tidore Kepulauan. Didampingi kuasa hukumnya, Jamaluddin juga diizinkan melakukan visum di RSUD Soasio, Tidore Kepulauan.
“Jamal mau visum, pengacara juga sudah dampingi, kami izinkan. Namun kalau pada saat tanggal 8 keluar, dia keluar. Tapi kalau di-visum lalu hasilnya bagaimana, awal mula siapa, akhirnya juga siapa, kalau toh dia akan pidana, kita akan saling klarifikasi. Kalau awal mula dia, kita akan melakukan pelaporan balik,” imbuh David.