Lengkap! Jadwal Pencairan BSU 2025 Via Pos dan Bank Himbara - Giok4D

Posted on

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 saat ini sedang dalam tahap pencairan. Proses pencairan ini sudah berlangsung sejak akhir Juni 2025 dan akan berlangsung dalam beberapa tahap.

BSU merupakan bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah yang ditujukan untuk para pekerja atau buruh. Mengutip dari akun X Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut akan dicairkan secara bertahap melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia (Persero).

Meskipun telah diumumkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, tak sedikit calon penerima yang terus bertanya-tanya mengenai jadwal pencairan BSU 2025 ini. Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, berikut infoSulsel menyajikan informasi lengkapnya!

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, jadwal pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap. Mengutip infoFinance, per Selasa (24/6), BSU tahap 1 telah dicairkan ke 2,4 juta dari target 3,6 juta penerima.

Sementara itu, untuk tahap 2 pencairan BSU melalui PosPay juga sudah diumumkan. Mengutip dari Instagram resmi Pos Indonesia @posindonesia.ig, pencairan BSU 2025 tahap 2 dapat dilakukan melalui kantor Pos sejak tanggal 3 Juli 2025.

“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025,” tulis akun resmi @posindonesia.ig yang dikutip infoSulsel, Senin (7/7/2025).

Artinya, calon penerima yang termasuk dalam kategori penyaluran via Pos Indonesia sudah bisa melakukan pencairan BSU. Pencairan BSU melalui kantor Pos ini bisa dilakukan hingga tanggal 15 Juli 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini Jadwal Pencairan BSU 2025:

Mengutip dari infoFinance, per 7 Juli 2025 BSU telah dicairkan kepada 8,3 juta dari target 17,3 juta pekerja/buruh. Sementara untuk saat ini, pencairan BSU 2025 sudah memasuki tahap 2.

Sejumlah sumber menyebutkan akan ada pencairan BSU tahap 3, namun berdasarkan penelusuran infoSulsel tak ada informasi resmi di laman Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan yang mengonfirmasi terkait hal tersebut.

Kendati demikian, jika dilihat dari skema pencairan tahun 2022 serta persentase pencairan BSU 2025 hingga saat ini, kemungkinan akan ada pencairan BSU tahap 3.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Sehingga total yang diterima penerima sekali pencairan adalah Rp 600.000.

Karena pencairannya dilakukan sekaligus, BSU tidak cair setiap bulan. Melainkan diterima setiap dua bulan sekali dengan total Rp 600 ribu sekali cair.

Untuk mengecek status penerima BSU, infoers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.

Berikut rincian caranya masing-masing:

Mengutip dari akun Instagram resmi Kemnaker, ada 5 notifikasi yang berbeda yang kemungkinan akan muncul ketika calon penerima mengecek status pencairan BSU. Berikut arti dari tiap notifikasi tersebut:

Notifikasi 1

“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”

Artinya: NIK Anda sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025, namun masih menunggu proses lebih lanjut.

Notifikasi 2

“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.”

Artinya: Anda sudah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses penyaluran dari bank atau PT Pos Indonesia (Persero).

Notifikasi 3

“Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”

Artinya: Anda berhak mendapatkan BSU, tetapi karena ada masalah dengan rekening Anda, dana akan dikirim lewat PT Pos Indonesia.

Notifikasi 4

“Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank ****”

Artinya: Dana bantuan telah berhasil dikirim ke rekening Anda di bank terkait.

Notifikasi 5

“Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”

Artinya: Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 karena tidak memenuhi kriteria yang ditentukan.

Nah, demikianlah ulasan lengkap mengenai jadwal pencairan BSU di kantor Pos dan bank Himbara. Semoga bermanfaat!

Jadwal Pencairan BSU 2025

BSU 2025 Tahap 1

BSU 2025 Tahap 2

Pencairan BSU 2025 Sampai Tahap Berapa?

Apakah BSU Cair Setiap Bulan?

Cara Lengkap Cek Pencairan BSU 2025

Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker

Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU Via Aplikasi JMO

Cara Cek BSU 2025 di PosPay

Arti Notifikasi Status Penerima BSU

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.