Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim yang viral akibat berseteru dengan tetangganya, Sahara, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan asusila. Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Dilansir infoJatim, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkap gelar perkara kasus dugaan pornografi dan asusila terhadap Yai Mim dilaksanakan Selasa (6/1). Dari hasil tersebut, status terduga resmi dinaikkan menjadi tersangka.
“Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka. Dugaan tindak pidananya adalah berkaitan dengan video asusila,” ujar Yudi kepada infoJatim, Rabu (7/1/2026).
Yudi menjelaskan penyidik menemukan adanya pemenuhan unsur pidana sehingga perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Setidaknya ada sembilan orang saksi dimintai keterangan untuk mengungkap adanya tindak pidana yang diduga dilakukan Yai Mim.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Saat ini penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan tersangka Yai Mim untuk dimintai keterangan. Selama tahap penyelidikan perkara, Yai Mim juga telah menjalani proses pemeriksaan.
“Penyidik masih akan menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan (Yai Mim) untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” ungkap Yudi.
Yudi mengatakan penyidik masih memerlukan keterangan dari tersangka. Dia berharap Yai Mim bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
“Apabila sampai tiga kali pemanggilan tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami lakukan penjemputan paksa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Yai Mim diadukan Sahara atas dugaan pornografi dan asusila pada September 2025. Sahara juga sebelumnya melaporkan balik Yai Mim atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Kuasa hukum Sahara, M Zakki turut hadir dan mendampingi kliennya ke Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025) pagi.
“Hari ini sesuai dengan yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kami datang melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual,” kata Kuasa Hukum Sahara, M Zakki saat mendampingi kliennya di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025)
Zakki menegaskan dugaan pelecehan merupakan laporan baru yang dibuat oleh kliennya Sahara. Dia menjelaskan sebelumnya pihaknya juga telah melaporkan Yai Mim terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
“Ini laporan baru, berkaitan dengan pelecehan. Yang sebelumnya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tegas Zakki.
