Linmas di Tomohon Ditebas Pakai Parang Usai Tegur Pelaku Pesta Miras

Posted on

Seorang anggota perlindungan masyarakat (linmas) inisial JP (47) di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), ditebas pakai parang oleh lelaki inisial GDM (32). Korban diserang setelah menegur pelaku yang sedang pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya.

“Terduga pelaku inisial GDM diketahui menyerang korban JP, warga sekampung, dengan sebilah parang usai terlibat perselisihan,” kata Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 04.30 Wita. Awalnya korban yang merupakan linmas di Kelurahan Wailan menegur pelaku dan rekan-rekannya agar menghentikan pesta miras karena sudah mengganggu warga.

“Terlebih bertepatan dengan berlangsungnya ibadah subuh di gereja sekitar lokasi,” ungkap Musalino.

Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tidak terima ditegur sehingga pulang mengambil parang. Saat kembali ke lokasi kejadian, pelaku langsung menebas korban dengan parang.

“Terduga pelaku menyerang korban dengan parang sebelum akhirnya melarikan diri bersembunyi di area pekuburan,” jelasnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian kepala, punggung kiri dan belakang tubuhnya sehingga mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Anugerah Tomohon. Polisi kemudian menangkap terduga pelaku tidak lama setelah kejadian.

“Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru saja menyelesaikan masa hukuman penjara. Kini ia telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.