Pelaku Pembunuhan Sekeluarga yang Mayatnya Terkubur Dalam Rumah Ditangkap

Posted on

Kasus penemuan mayat 5 orang sekeluarga yang terkubur dalam rumah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), memasuki babak baru. Pelaku pembunuhan kini telah ditangkap.

“Informasi dari Kapolres Indramayu, AKBP Fajar bahwa untuk tersangka sudah kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Kurniawan seperti dilansir dari infoJabar, Senin (8/9/2025).

Hendra menjelaskan penangkapan tersebut sudah sesuai dengan standard operational procedure (SOP). Pihak kepolisian bekerja sama dengan Inafis dan Puslabfor dalam menangkap pelaku.

“Kita tetap profesional, kedepankan investigasi, SOP juga kita kedepankan dan tentu saja ada banyak kerja sama yang kita lakukan bersama dengan Inafis dan Puslabfor mendukung bersama,” imbuhnya.

Hendra belum memberikan informasi detail terkait kasus ini. Dia menyebutkan keterangan lengkapnya akan dirilis besok, Selasa (9/9/2025).

“Rencana Pak Kapolda berkenan untuk besok kita rilis ya dan nanti lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno sebelumnya membeberkan penemuan 5 mayat terkubur di dalam satu lubang yang sama. Kelima mayat tersebut merupakan satu keluarga.

“Benar bahwa pada hari Senin 1 September 2025 sekira pukul 17.00 WIB telah ditemukan lima orang dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu,” jelas Tarno.

Tarno menjelaskan kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti. Meski demikian, polisi belum dapat mengungkap penyebab kasus ini.

“Untuk barang bukti yang sementara bisa diamankan adalah satu buah cangkul, satu buah ember kecil, satu buah seprai warna biru yang terdapat bercak darah, serta satu buah terpal berwarna juga yang terdapat bercak darah,” pungkasnya.

Kelima korban tersebut telah dimakamkan dengan layak. Mereka dikebumikan di pemakaman keluarga yang berada di Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (3/9).