Pemilihan Ketua RT/RW Makassar Mirip Pemilu, Kampanye-Pencoblosan Dikawal KPU

Posted on

Pemilihan ketua RT-RW di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan digelar layaknya pemilihan umum (pemilu). Pemkot Makassar turut menggandeng KPU Makassar untuk mengawal tahapannya mulai dari pendaftaran, kampanye hingga pencoblosan.

“Dalam proses pemilihan itu paling tidak kami menduplikasi proses pemilihan umum yang ada di pemilihan kemarin. Gambaran teknisnya itu mulai dari proses pendaftaran, pencalonan, kampanye, sampai pemilihan,” ujar Ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).

Rencana ini mengemuka usai KPU Makassar bertemu dengan Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin di Balai Kota Makassar. KPU akan membantu menyusun petunjuk teknis (juknis) pemilihan ketua RT/RW yang mengacu dari Perwali Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW.

“Tadi kami bertemu, berdiskusi, berbincang terkait keterlibatan dan keikutsertaannya KPU Makassar dalam menyusun dan membuatkan format bagaimana pemilihan RT/RW berdasarkan perwali yang sudah ada,” ucapnya.

“Keterlibatan KPU itu dalam proses penyusunan juknis. Menjadi pengawas dalam pemilihan serta nanti kita mengevaluasi proses pemilihan tersebut,” tambah Yasir.

Yasir menjelaskan Pemkot tetap menjadi penyelenggara utama dalam pelaksanaan pemilihan RT/RW nanti. KPU hanya berperan membantu dan memberikan pendampingan teknis.

“Pemkot, ini domainnya Pemkot. Kami diminta membantu saja, tidak lebih dari itu,” tuturnya.

Yasir menyebut Appi menyambut baik pertemuan tersebut dan langsung memberi arahan tindak lanjut. Wali kota Makassar juga memerintahkan jajarannya segera berkoordinasi dengan KPU Makassar.

“Alhamdulillah Pak Wali juga menerima dan menyambut serta memerintahkan Kabag BPM untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan kami,” tuturnya.

Yasir menyampaikan data pemilih akan disesuaikan dengan jumlah kartu keluarga (KK) di setiap wilayah. Lokasi pencoblosan diserahkan ke Pemkot Makassar untuk ditentukan.

“Mungkin instrumen karena pemilihnya ini berdasarkan per KK (kartu keluarga). Jadi, mungkin TPS itu kita serahkan di Pemkot bagaimana proses, apakah di kantor kelurahan atau bagaimana,” paparnya.

Dia memastikan seluruh proses pemilihan akan rampung sebelum akhir tahun 2025. Tahapan akan disusun agar pemilihan selesai tepat waktu.

“Intinya insyaallah tidak lewat dari Desember,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar menargetkan pemilihan serentak 5.957 ketua RT/RW digelar pada November 2025. Rinciannya, 4.965 RT dan 992 RW.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Makassar Andi Anshar mengatakan, pihaknya akan segera mensosialisasikan perwali yang mengatur pelaksanaannya. Tanggal pemilihan akan ditentukan wali kota Makassar.

“Jadwal untuk pemilihan, kami Senin ini akan turun sosialisasi dulu perwali di 15 kecamatan. Setelah itu kami minta restu Bapak Wali Kota kapan kita melaksanakan. Tapi, kami ancang-ancang itu bulan 11 (November) insyaallah,” ujar Andi Anshar.