Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM meninggalkan pesan misterius untuk kerabatnya dalam surat yang ditinggalkan sebelum tewas gantung diri di kosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Dia meminta agar kerabatnya tidak memakai pakaian berwarna pink ke kuburannya.
Pesan itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Suryadi setelah konferensi pers di Mapolda Sulut, Senin (12/1/2026). Dia awalnya menyampaikan bahwa surat tersebut ditulis korban satu tahun karena diduga mengalami depresi.
“Dan yang paling penting tulisan tangan curahan hati itu kurang lebih 1 tahun yang lalu, korban itu sudah (menulis), dugaan kami itu mengalami depresi,” kata Kombes Suryadi kepada wartawan di Mapolda Sulut, Senin (12/1).
Lanjut Suryadi, dalam surat itu korban juga menulis pesan yang ditujukan kepada kerabatnya. Korban meminta kerabatnya tidak memakai pakaian berwarna pink saat datang ke kuburan.
“Bahkan sudah berpesan ketika nanti datang ke kuburan saya kalau saya mati jangan memakai baju pink, jadi kalimat itu ada muncul di beberapa tulisan,” ungkap Suryadi.
Suryadi juga membeberkan hasil penyelidikan sementara terkait penyebab korban tewas tergantung di kosnya. Dia mengatakan berdasarkan hasil visum, korban nekat mengakhiri hidupnya diduga karena depresi.
“Gantung diri berdasarkan ciri-ciri gantung diri itu adalah ciri-ciri dari gantung diri yang dialami oleh di tubuh korban yang kita dapatkan dan hasil dari visum baik visum luar maupun autopsi,” katanya.
Menurut Suryadi, korban mengalami depresi karena persoalan keluarga, masalah dengan pacar hingga kehidupan kampus. Akumulasi dari persoalan tersebut yang membuat korban nekat bunuh diri.
“Kemungkinan gantung diri ini dilakukan karena korban ini depresi atas beberapa kejadian atau masalah yang dialaminya baik dari masalah keluarga, kemudian masalah dengan pacarnya dan masalah di kampus,” bebernya.
“Ya dugaan kami itulah yang melatarbelakangi EMM melakukan gantung diri,” tambahnya.
Suryadi menegaskan penyidik tetap akan mendalami dugaan korban mengalami pelecehan seksual. Sejumlah saksi yang diduga mengetahui persoalan tersebut telah dimintai keterangan.
“Ya tentunya itu wajib kami ungkap, itu wajib kami ungkap,” kata Suryadi menanggapi pertanyaan wartawan terkait kelanjutan kasus tersebut setelah disimpulkan korban murni bunuh diri.
Namun Suryadi meminta waktu mendalami dugaan pelecehan terhadap korban. Dia berharap dalam waktu dekat proses penyelidikan menemui titik terang dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Kami mohon waktu mudah-mudahan kamis bisa memproses ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Polisi mengusut dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi itu berdasarkan laporan orang tua korban. Sejauh ini, penyidik telah mengambil keterangan 13 orang saksi.
“Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembunuhan, maka kami sudah lakukan penyelidikan, dimana kami sudah memeriksa 13 orang saksi,” ungkap Suryadi.
Saksi yang telah diperiksa di antaranya orang tua korban, teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, security dan dokter ahli. Polisi juga memeriksa oknum dosen berinisial DM yang diduga melecehkan korban.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Terhadap terlapor tindakan kekerasan seksual atas nama DM juga kami sudah lakukan klarifikasi,” katanya.
Suryadi menambahkan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis menunjukkan tidak ditemukan tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Kesimpulan sementara, korban murni mengakhiri hidupnya dengan ciri-ciri orang gantung diri.
Penyidik kepolisian akan mengambil keterangan anggota TNI yang merupakan pacar EMM. Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Kodam XIII/Merdeka terkait pemeriksaan pacar EMM.
“Polda Sulut akan melakukan koordinasi dengan Kodam 13/Merdeka untuk mengambil keterangan anggota TNI, selaku pacar korban,” ujar Kombes Suryadi kepada infocom, Minggu (11/1).
Dia menyebut korban sempat berkomunikasi dengan pacarnya itu pada 29 Desember 2025 atau sehari sebelum korban ditemukan tewas tergantung. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan atas kasus kematian korban.
“Pada tanggal 29 Desember 2025 melakukan komunikasi dengan korban,” terang Suryadi.
Korban Gantung Diri karena Depresi
Polisi Dalami Dugaan Korban Dilecehkan
13 Saksi Sudah Diperiksa
Pacar Korban Akan Diperiksa
Polisi mengusut dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi itu berdasarkan laporan orang tua korban. Sejauh ini, penyidik telah mengambil keterangan 13 orang saksi.
“Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembunuhan, maka kami sudah lakukan penyelidikan, dimana kami sudah memeriksa 13 orang saksi,” ungkap Suryadi.
Saksi yang telah diperiksa di antaranya orang tua korban, teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, security dan dokter ahli. Polisi juga memeriksa oknum dosen berinisial DM yang diduga melecehkan korban.
“Terhadap terlapor tindakan kekerasan seksual atas nama DM juga kami sudah lakukan klarifikasi,” katanya.
Suryadi menambahkan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis menunjukkan tidak ditemukan tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Kesimpulan sementara, korban murni mengakhiri hidupnya dengan ciri-ciri orang gantung diri.
13 Saksi Sudah Diperiksa
Penyidik kepolisian akan mengambil keterangan anggota TNI yang merupakan pacar EMM. Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Kodam XIII/Merdeka terkait pemeriksaan pacar EMM.
“Polda Sulut akan melakukan koordinasi dengan Kodam 13/Merdeka untuk mengambil keterangan anggota TNI, selaku pacar korban,” ujar Kombes Suryadi kepada infocom, Minggu (11/1).
Dia menyebut korban sempat berkomunikasi dengan pacarnya itu pada 29 Desember 2025 atau sehari sebelum korban ditemukan tewas tergantung. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan atas kasus kematian korban.
“Pada tanggal 29 Desember 2025 melakukan komunikasi dengan korban,” terang Suryadi.
