Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bulukumba, 2 Orang Ditangkap | Info Giok4D

Posted on

Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua orang berinisial BT (54) dan PP (55) ditangkap, serta tiga unit motor dan uang tunai Rp 4,5 juta disita dari lokasi.

Operasi penggerebekan digelar di Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Minggu (26/10) sekitar pukul 16.30 Wita. Aksi penertiban itu dilakukan personel gabungan Polres Bulukumba bersama Polsek Kajang.

“Setelah menerima laporan, tim segera menuju ke lokasi. Saat petugas tiba, para pelaku berhamburan melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan beserta barang bukti. Petugas juga langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Pelaku BT dan PP diketahui merupakan warga Kajang yang berprofesi buruh dan petani. Selain motor dan uang tunai, polisi turut menyita barang bukti dua bangkai ayam aduan serta enam pasang sandal.

Ali mengatakan beberapa hari sebelumnya anggota kepolisian sudah menggerebek lokasi tersebut, tetapi gagal menangkap pelaku. Para penjudi diduga kabur lebih dahulu karena mengetahui pergerakan polisi saat masih menuju lokasi.

“Para pelaku sabung ayam ini diduga telah memasang informan di jalur-jalur yang biasa dilalui petugas menuju lokasi sehingga kedatangan polisi cepat diketahui. Apalagi di era sekarang, teknologi komunikasi sudah sangat maju. Namun, berkat kerja keras anggota yang terus memantau situasi, akhirnya kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta beberapa barang bukti,” katanya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bulukumba. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lainnya yang melarikan diri.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengingatkan masyarakat untuk menjauhi perjudian. Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kami harap masyarakat berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum. Mari bersama kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.