Polisi Usut Dugaan Korupsi Jasa Kebersihan DPRD Pangkep, 19 Orang Diperiksa

Posted on

Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pangkep tengah mengusut dugaan korupsi anggaran jasa kebersihan di DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi telah memanggil 19 orang untuk diperiksa.

“Iya sedang kami lidik. Sudah 19 orang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi anggaran jasa kebersihan di DPRD Pangkep,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh kepada infoSulsel, Rabu (16/7/2025).

Saleh mengatakan, pihaknya menyelidiki anggaran jasa kebersihan di DPRD Pangkep tahun 2023 dan 2024. Mereka yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan adalah PPK, perusahaan jasa outsoursing dan sejumlah pekerja kebersihan di DPRD Pangkep.

“Yang kami lidik itu anggaran jasa kebersihan tahun 2023-2024 yang anggarannya bersumber dari APBD Pangkep. Semua kita panggil PPK, penyedia jasa sampai pekerjanya,” ucapnya.

Dia menjelaskan, anggaran kebersihan DPRD Pangkep sebesar Rp 576 juta pada 2023. Kemudian pada tahun 2024 anggaran kegiatan tersebut naik menjadi Rp 729 juta dengan menggunakan skema e-purchasing dengan durasi kerja selama setahun penuh.

“Total anggarannya lebih Rp 1 miliar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan dugaan kegiatan jasa kebersihan di DPRD Pangkep dilakukan di luar prosedur. Saat ini penyidik menunggu hasil audit dari Inspektorat Pemkab Pangkep untuk mengetahui kerugian negara.

“Kami menduga ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaannya. Sementara ini kami menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari inspektorat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Pangkep, Bachtiar mengakui telah menerima permintaan audit investigasi dari Polres Pangkep terkait kegiatan jasa kebersihan di DPRD Pangkep. Saat ini tim Inspektorat masih bekerja.

“Ada permintaan audit investigasi terkait itu. Tim auditnya sementara bekerja dan setelah selesai hasilnya kami serahkan ke Polres Pangkep,” ujarnya.