Pria Pemilik Salon Diduga Sodomi Pelanggan Bocah di Makassar Ditangkap

Posted on

Pria berinisial AA alias Fani (38) ditangkap polisi usai diduga menyodomi bocah di bawah umur yang merupakan pelanggannya di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Jadi Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan Unit Reskrim Tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat viral kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Devi mengatakan, pelaku ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Barru, Selasa (22/7) siang. Devi mengungkapkan pelaku berpindah-pindah lokasi setelah mengetahui dilaporkan ke polisi karena dugaan asusila.

“Kebetulan laporannya kemarin tanggal 18 (Juli) malam kami terima. Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata untuk terlapor ini tidak berada di tempat dan lari begitu menyadari pihak korban melakukan laporan ke Polrestabes,” ungkapnya.

“Kita lakukan pencarian selama dua hari belakangan dan kita dapatkan informasi yang bersangkutan kabur ke daerah Kabupaten Barru. Jadi tadi pagi anggota berangkat setelah salat subuh dan alhamdulillah sekarang tersangka sudah diamankan di Polrestabes,” jelasnya.

Saat ditangkap, polisi menembak kaki pelaku. Pelaku melawan petugas saat akan dibawa ke Kota Makassar.

“Yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap hingga dilakukan tindakan tegas terukur,” sebut Devi.

Sebelumnya diberitakan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar pada Jumat (18/7). Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi di salon pelaku di Kecamatan Tallo, Makassar.

“Laporannya, terlapor itu melakukan perbuatan cabulnya di salon miliknya di daerah Kecamatan Tallo,” tutur Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah kepada infoSulsel, Selasa (22/7).