Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) Kadim Masaong menegaskan Sitti Magfirah Makmur dipecat tidak hormat sebagai dosen setelah sempat dinonaktifkan alias diberhentikan sementara. Sanksi itu diberikan usai Magfirah podcast bersama mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango yang berpura-pura kesurupan duduk di balkon asrama putri.
“Iya, pertama diberhentikan sementara sesuai SK. Yang kedua, pimpinan UMGO dalam ini rektor, BPH (Badan Pembina Harian) menjatuhkan sanksi kepada ibu Magfirah Makmur sebagai berikut, memberhentikan dengan tidak hormat sebagai dosen tetap pada program studi ilmu hukum mulai hari ini Selasa tanggal 21 Oktober 2025,” kata Kadim Masaong kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Selain itu, beasiswa program doktor (S3) yang diterima Magfirah di Universitas Muhammadiyah Malaysia juga dicabut. Kadim kembali menegaskan bahwa Magfirah bukan lagi dosen UMGO.
“Memberhentikan semua fasilitas beasiswa S3 yang diperolehnya dan mengusulkan kepada majelis Dikti Muhammadiyah menghentikan beasiswa persirakatan Muhammadiyah yang diterimanya karena tidak lagi dosen UMGO,” tegasnya.
Selanjutnya, Kadim meminta Magfirah mengembalikan semua bantuan dana yang diterima dari kampus. Magfirah diberi waktu satu bulan untuk melakukan pengembalian.
“Mengembalikan semua uang bantuan yang diberikan oleh UMGO, paling lambat satu bulan setelah diberhentikan tidak hormat sebagai dosen tetap,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, dosen ilmu hukum tersebut dinonaktifkan buntut podcast bersama mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango. Keputusan itu dituangkan dalam SK Rektor UMGO bernomor 321/KEP/II.3.AU/D/2025 tertanggal 15 Oktober 2025.
Diketahui, mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango alias SH membuat heboh gegara duduk di balkon asrama putri. Saat itu, Siti Hindun diduga kesurupan karena berdiam diri dengan tatapan kosong di balkon asrama pada malam hari.
Peristiwa itu terjadi di asrama putri UMGO di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada Kamis (2/10) malam. Pihak kampus pun meluruskan informasi soal Siti Hindun diduga kesurupan hingga mencoba bunuh diri.
“Tidak benar, tidak ada yang kesurupan dan tidak ada pengakuan mau bunuh diri. Video yang tersebar karena panik dan takut. Pembuat video langsung men-share ke grup,” ujar Kepala Bagian Humas UMGO Zainuddin kepada infocom, Jumat (3/10).