Viral Buruh Pelabuhan Makassar Diduga Jual Tiket Palsu Rp 450 Ribu

Posted on

Dua orang buruh di Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan praktik penjualan tiket palsu terhadap calon penumpang yang hendak menuju ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kejadian tersebut kemudian viral usai diunggah ke media sosial.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, AKP Andi Sukmawati menyebut, kejadian itu terjadi pada Senin (18/8). Pihaknya juga telah memanggil kedua buruh tersebut untuk diambil keterangannya di Polsek Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

“Terkait video viral yang terjadi di Polres Pelabuhan, untuk yang ditujukan kepada buruh yang ada di dalam video tersebut kami sudah memanggil dan meminta keterangan kepada mereka,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, AKP Andi Sukmawati, kepada wartawan, pada Selasa (19/8/2025).

Sukmawati mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap para buruh menyatakan bahwa keduanya melakukan pekerjaannya untuk mengangkut barang dari warga tersebut. Sedangkan, uang Rp 450 ribu itu merupakan upah bagi mereka karena mengangkut barang dari calon penumpang.

“Mereka (buruh) mengatakan bahwa keterangan yang ada di dalam video narasi tersebut itu kurang tepat. Jadi, untuk jasa angkut terhadap dua buruh ini yang sebanyak Rp 450 ribu itu adalah ongkos jasa angkut kepada mereka berdua,” ungkap Sukmawati.

Sukmawati menyebut, hingga kini tidak ada pihak yang membuat laporan polisi terkait dugaan tiket palsu itu. Ia mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan pelaporan secara resmi ke polisi

“Kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan silakan mendatangi Polsek Soetta (Soekarno Hatta) untuk membuat laporan secara resmi dan kami proses secara prosedural,” sebutnya.

Dilihat di video beredar, seorang warga yang hendak menuju ke Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengaku ditipu oleh dua orang buruh di area kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Ia yang kehabisan tiket, diminta oleh buruh tersebut untuk membayar uang sebesar Rp 450 ribu agar dapat naik dan ikut berlayar di kapal tersebut.

Belakangan, korban mengaku sudah membayar kedua buruh tersebut, namun tetap dimintai uang saat berada di dalam kapal. Karena tak mampu membayar lagi, barang milik korban diturunkan sehingga keberangkatannya batal.

“Jadi sudah saya bayar Rp 450 ribu dengan perjanjian dibilang tidak bayar lagi, tapi sampai di atas dia tagih saya lagi jadi dikasih turun barang saya baru pulang,” kata warga tersebut di dalam video.