Wanita Banting Bayi 6 Bulan di Sulawesi Tenggara, Pelaku Diamankan

Posted on

Wanita inisial PD (25) tega membanting bayi berusia 6 bulan yang dititipkan kepadanya di , Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku membanting bayi tersebut saat ibu korban tengah merantau.

“Pelaku sudah diamankan semalam di kosnya. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Insiden itu terjadi di sebuah indekos di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Menurut Nirwan, korban selama ini diasuh oleh pelaku sejak lahir.

“Kejadiannya itu di kos pelaku dan korban adalah cucunya sendiri,” bebernya.

Nirwan mengatakan, ibu korban merupakan keponakan pelaku. Pelaku dan ibu korban yang merantau ke Papua sempat berdebat melalui sambungan telepon.

“Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan oleh ibunya karena ibunya meninggalkan korban dan pergi merantau,” ucap Nirwan.

Pelaku yang emosi lalu mengancam akan melakukan penganiayaan kepada anak korban. Pelaku lalu sengaja merekam aksinya dan membanting bayi tersebut.

“Pelaku menyiapkan rekaman video dengan niat menganiaya. Bayi itu awalnya digendong adik pelaku, lalu diambil dan pelaku membantingnya ke kasur,” tuturnya.

Rekaman video tersebut lalu diteruskan kepada ibu korban hingga viral di media sosial. Polisi yang melakukan penyelidikan terkait viralnya video itu kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke ibu korban, dan ibu korban meneruskan rekaman tersebut ke teman-temannya ke Kota Kendari,” pungkas Nirwan. kekerasan anak