ASN Pemkot Makassar WFA 4 Hari Imbas Demo Ricuh, Siswa SD-SMP Belajar Daring

Posted on

, Sulawesi Selatan (Sulsel), memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN imbas demo berujung kericuhan. Siswa SD-SMP pun diimbau untuk menempuh pembelajaran jarak jauh atau belajar secara daring.

Kebijakan ASN untuk WFA diatur lewat surat edaran nomor: 272/Tahun 2025 yang diteken Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada 31 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1-4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujar Plt Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Dalam surat edaran itu, WFA memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas. Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Pemkot Makassar menegaskan pelayanan publik tidak akan terganggu selama WFA. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” kata Kamelia.

Di satu sisi, Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar juga menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1-4 September 2025. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Kebijakan itu diatur surat edaran bernomor: 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman pada 31 Agustus 2025. Disdik Makassar memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung meski tidak di sekolah.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut.

Diketahui, aksi demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Makassar pada Jumat (29/8). Gedung DPRD Makassar bahkan dibakar massa hingga tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

Ketiga korban meninggal, yakni Saiful Akbar (Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah), Sarinawati (staf pribadi anggota DPRD Makassar), dan Muhammad Akbar Basri (staf Humas DPRD Makassar). Ketiga korban yang tewas terjebak sudah dimakamkan.

Sementara itu seorang driver ojek online (ojol), Rusdamdiansyah alias Dandi (26) meninggal dikeroyok usai dituduh sebagai anggota intelijen. Dandi sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.