DPRD Toraja Utara Minta Kantor Baru, Singgung 17 Tahun Pakai Gedung Bekas

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta agar Pemkab dapat mengakomodir untuk membangun gedung baru. Kantor DPRD disebut kerap pindah lokasi selama 17 tahun dengan menggunakan gedung bekas.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Bupati kita sebagai mitra harus bergandengan tangan. Kami butuh kantor yang permanen dan tidak ganti-ganti pakai bekas gedung-gedung yang lama,” kata Ketua DPRD Toraja Utara Hermin Sa’pang Matandung kepada infoSulsel, Rabu (9/7/2025).

Hermin menjelaskan DPRD Toraja Utara membutuhkan kantor permanen agar lebih representatif dan nyaman untuk dipakai. Kata dia, pihak DPRD seringkali tidak bisa membedakan tamu yang datang.

“Kita perlu kantor definitif agar punya wibawa. Kita kadang tidak tahu ini warga dia tamu DPRD atau bukan,” bebernya.

Politisi dari partai Golkar ini menguraikan selama 17 tahun ini DPRD Toraja Utara sering berpindah-pindah kantor. Anggota dewan pernah berkantor di Gedung Pemuda, kemudian ke tempat saat ini yang merupakan bekas gedung Kantor Polres Toraja Utara.

“Kalau yang gedung sekarang ini bekas kantor Polres (Toraja Utara) jadi memang gedung tua,” terangnya.

Hermin berharap Pemkab Toraja Utara bisa secepatnya membuat gedung kantor DPRD Toraja Utara yang baru dan permanen. Dengan demikian DPRD Toraja dapat menunjukkan wibawa sebagai lembaga pemerintahan.

“Harapan saya dan semua anggota DPRD Toraja Utara tentunya bisa ada gedung baru dan permanen. Ini menjadi wajah dan wibawa daerah juga meskipun kita tahu ini akan butuh proses,” paparnya.

Untuk diketahui, selain kantor DPRD, Pemkab Toraja Utara juga belum memiliki kantor permanen. Kantor Bupati Toraja Utara selama ini kerap berpindah tempat menyewa atau menumpang gedung selama 17 tahun terakhir.

“Kita sudah 17 tahun (tidak punya kantor bupati yang permanen),” kata Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong kepada infoSulsel, Selasa (8/7).

Frederik mengatakan, pihaknya tengah mengkaji 3 lokasi yang akan dijadikan lahan pembangunan kantor Bupati Torut. Ketiga lahan itu akan diambil alih lewat skema tukar guling atau alih fungsi.

Ketiga lokasi alternatif tersebut yakni Makodim 1414 Tana Toraja yang terletak di Jalan Pongtiku Rantepao, RSUD Pongtiku di Buntu Mapaken Tallunglipu dan terminal.