Oknum Guru SD Inpres di Makassar Diduga Lecehkan Siswi Modus Les Privat [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang oknum guru berinisial IPT (32) di SD Inpres yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan siswinya berusia 12 tahun. Pelecehan itu terjadi saat korban mengikuti les privat di kontrakan pelaku.

“Iya (pelaku panggil korban ke kontrakannya) dia (pelaku) buka les,” kata Kuasa Hukum korban Muhammad Ali kepada infoSulsel, Rabu (1/10/2025).

Pelaku melancarkan aksinya terhadap korban di kontrakannya yang terletak di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, tidak jauh dari sekolah korban. Aksi tersebut dilakukan pelaku sepanjang bulan Februari, hingga akhirnya terungkap pada Minggu (28/9).

Ali mengatakan, pelaku melakukan pelecehan seksual tersebut dengan cara menyuruh korban membuka baju atau bugil di depannya. Pelaku melakukan aksi tersebut sebanyak 7 kali dalam sebulan, sehingga totalnya mencapai 56 kali pelecehan.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Sampai disuruh buka baju (korban), lakukan perbuatan suami istri, sampai suruh kirim gambar bugil,” ujarnya.

Ali menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap ketika korban yang saat itu baru naik ke kelas 6 tidak lagi mampu menahan beban tekanan batin akibat kejadian yang dialaminya. Korban akhirnya menceritakan insiden pelecehan yang dialaminya kepada tetangganya.

“Jadi awalnya itu anak naik kelas 6 mungkin tidak tahan sama ini (kejadian) karena tekanan batin akhirnya dia cerita sama tetangga,” ujarnya.

Mendengar cerita tersebut, tetangganya pun segera memberitahu ibu korban. Dari situ, informasi tersebut diteruskan ke pihak sekolah, meskipun pada saat itu belum ditemukan bukti yang cukup untuk menguatkan laporan tersebut.

“Tetangga ini akhirnya sampaikan ke ibunya kalau ada begini (anaknya dilecehkan di sekolah) dari situ disampaikan ke sekolah pada waktu itu belum ada bukti,” tambahnya.

Lanjut Ali, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya sehingga pihak sekolah sempat meragukan kejadian tersebut. Namun pada 28 September, melalui pertemuan mediasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dengan surat pernyataan resmi.

“Dan si pelaku ini nda mengaku (perbuatannya), pihak sekolah juga tidak percaya bahwa ada yang begitu terjadi. Nanti pada tanggal 28 September itu pihak sekolah inisiatif untuk mengadakan pertemuan, mediasi. Akhirnya terbuka semuanya bahwa si pelaku mengakui perbuatannya dengan surat pernyataan,” bebernya.

Ali menambahkan, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun tentang kejadian tersebut. Menurut Ali, pelaku memanfaatkan kondisi anak yang masih labil.

“Dia (pelaku) tidak mengancam secara fisik tapi kata-kata secara halus,” pungkasnya.

Sementara itu, korban bersama orang tuanya telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar. Selain itu, mereka juga melaporkan kejadian ini ke Dinas UPTD PPA Makassar sebagai langkah untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

Konselor Psikologis dan Pendamping kasus UPTD PPA Makassar, Muh. Wija Hadi Perdana, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah dasar. Dia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan upaya pendampingan kepada korban.

“Beberapa hari kemarin kami dari UPTD PPA mendapat laporan adanya tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah,” jelasnya.

Lanjut Ali, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya sehingga pihak sekolah sempat meragukan kejadian tersebut. Namun pada 28 September, melalui pertemuan mediasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dengan surat pernyataan resmi.

“Dan si pelaku ini nda mengaku (perbuatannya), pihak sekolah juga tidak percaya bahwa ada yang begitu terjadi. Nanti pada tanggal 28 September itu pihak sekolah inisiatif untuk mengadakan pertemuan, mediasi. Akhirnya terbuka semuanya bahwa si pelaku mengakui perbuatannya dengan surat pernyataan,” bebernya.

Ali menambahkan, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun tentang kejadian tersebut. Menurut Ali, pelaku memanfaatkan kondisi anak yang masih labil.

“Dia (pelaku) tidak mengancam secara fisik tapi kata-kata secara halus,” pungkasnya.

Sementara itu, korban bersama orang tuanya telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar. Selain itu, mereka juga melaporkan kejadian ini ke Dinas UPTD PPA Makassar sebagai langkah untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

Konselor Psikologis dan Pendamping kasus UPTD PPA Makassar, Muh. Wija Hadi Perdana, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah dasar. Dia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan upaya pendampingan kepada korban.

“Beberapa hari kemarin kami dari UPTD PPA mendapat laporan adanya tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah,” jelasnya.