Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 tengah dinanti-nantikan oleh calon penerima. Salah satu cara untuk mengecek status pencairan tersebut adalah melalui aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan BSU 2025 tahap 2. Kendati demikian, akun Instagram @pospay_official telah menyampaikan bahwa pencairan sudah bisa dilakukan melalui Kantor Pos mulai 3 Juli 2025.
Pencairan ini ditujukan bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara dan masuk dalam kategori penyaluran via Pos Indonesia.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025,” tulis akun resmi @pospay_official yang dikutip pada Jumat (4/7/2025). Informasi ini disambut antusias oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Penggunaan aplikasi Pospay untuk cek BSU terbilang praktis karena hanya memerlukan nomor KTP. Selain itu, proses pengecekannya juga cepat, aman, dan bisa dilakukan kapan saja melalui ponsel.
Agar tidak ketinggalan informasi penting, pastikan kamu mengikuti langkah-langkah pengecekan dan pencairan BSU di Pospay secara tepat. Simak panduan lengkapnya di bawah ini!
Cek BSU di Pospay bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi dari PT Pos Indonesia. infoers hanya perlu menyiapkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi.
Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
Selain melalui Pospay, pengecekan BSU juga bisa dilakukan lewat laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO. Berikut caranya yang dikutip dari laman resmi masing-masing:
Demikianlah cara cek BSU di Pospay yang dapat dijadikan panduan. Semoga membantu, infoers!
Saksikan Live infoSore: